JEMBER, MUI Jatim — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk masa khidmat 2026–2031. Prosesi pengukuhan yang menetapkan Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag. sebagai Ketua MUI Kabupaten Jember tersebut diselenggarakan di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu (23/8/2026).
Sebanyak 23 orang yang terdiri dari Dewan Pimpinan, Sekretaris, dan jajaran Anggota Komisi resmi dilantik. Momentum ini tidak hanya menjadi penanda estafet kepengurusan, tetapi juga langkah strategis untuk mempererat sinergi antara ulama dan Pemerintah Kabupaten Jember (umara) dalam memecahkan persoalan-persoalan keumatan.
Dorong Edukasi Imunisasi dan Kesehatan Masyarakat
Bupati Jember, Gus Fawait, yang hadir dalam pengukuhan tersebut menekankan posisi strategis MUI sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah dan pemahaman masyarakat di akar rumput. Ia menyoroti pentingnya peran ulama, khususnya dalam mengedukasi masyarakat terkait isu-isu kesehatan dasar seperti imunisasi.
Gus Fawait mengungkapkan, di lapangan masih ditemukan masyarakat yang enggan memberikan imunisasi kepada anaknya karena adanya miskonsepsi terkait hukum keagamaannya.
“Saya mohon bantuan kepada MUI. Ada di beberapa tempat yang tidak ikut imunisasi karena masih menganggap imunisasi itu haram. Walaupun MUI sudah mengeluarkan fatwa, mudah-mudahan bisa diperkuat oleh MUI Kabupaten Jember. Kolaborasi ini perlu diperluas untuk menyiapkan generasi Indonesia yang berkualitas,” ujar Gus Fawait.
Pendekatan melalui ulama dan tokoh agama dinilai sangat efektif, terutama bagi wilayah Jember yang memiliki basis pesantren dan majelis taklim yang kuat. Selain imunisasi, Pemkab Jember juga mengajak MUI berkolaborasi dalam program home care bagi masyarakat miskin ekstrem, penanganan stunting, pendampingan ibu hamil berisiko tinggi, hingga perhatian khusus terhadap kesehatan para kiai dan pengasuh pondok pesantren.
Komitmen MUI: Pelayan Umat dan Mitra Kritis Pemerintah
Menjawab harapan tersebut, Ketua MUI Kabupaten Jember, Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag., menegaskan bahwa MUI siap hadir menjalankan fungsi utamanya sebagai pelayan umat (khadimul ummah) sekaligus mitra pemerintah (shodiqul hukumah). Ia menggarisbawahi bahwa kemitraan ini akan tetap berjalan secara independen, kritis, konstruktif, dan objektif.
Menurutnya, ulama dan pemerintah memiliki peran yang berbeda namun saling menyempurnakan. Jika pemerintah memegang kendali atas pembangunan fisik dan material, maka ulama memikul tanggung jawab besar dalam membangun fondasi moral, spiritual, dan kehidupan keagamaan masyarakat.
“Saya sangat setuju bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas. Kita ingin bersama-sama memastikan pembangunan Jember tidak hanya menghasilkan kemajuan secara material, tetapi juga melahirkan masyarakat yang sehat, berpendidikan, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tegas Dr. KH. Abdul Haris.
Melalui pengukuhan ini, MUI Kabupaten Jember diharapkan dapat terus memberikan pencerahan, pandangan keagamaan, serta pertimbangan moral yang berlandaskan prinsip Islam Wasathiyah demi kemaslahatan seluruh elemen masyarakat Jember.







