Surabaya, MUI Jatim
Wakil Ketua Umum Bidang Agama, Sosial dan Budaya MUI Jawa Timur, Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, MA, menegaskan pentingnya memahami dan merealisasikan tujuh fungsi strategis Majelis Ulama Indonesia (MUI) hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI Tahun 2025 dalam Pra Rapat Kerja (Pra Raker) MUI Jawa Timur yang digelar Selasa (17/02/2026) di Kantor MUI Jawa Timur.
Dalam arahannya, Prof. Halim menyampaikan bahwa MUI bukan sekadar lembaga formal keagamaan, melainkan memiliki peran fundamental yang harus dipahami seluruh pengurus.
Fungsi pertama MUI, adalah sebagai wadah musyawarah antara ulama, zuama (tokoh dan aktivis organisasi), serta cendekiawan muslim.
“Ulama berbicara dalam konteks keilmuan Islam, zuama adalah para aktivis ormas keagamaan, sedangkan cendekiawan muslim banyak berada di kampus-kampus. Ketiganya harus bersinergi dalam satu forum,” ujarnya.
Fungsi kedua, lanjutnya, adalah sebagai wadah silaturahim lintas ormas Islam. Ke depan, MUI Jawa Timur diharapkan menjadi simpul pemersatu tokoh-tokoh ormas dalam gerakan dakwah bersama. Ia mencontohkan kemungkinan kolaborasi lintas komisi seperti Komisi Ukhuwah, Komisi Fatwa, Komisi Kerukunan Antarumat Beragama, hingga Komisi Hubungan Ulama dan Umara untuk menggagas gerakan bersama.
“Bayangkan jika dari NU, Muhammadiyah, Muslimat, Aisyiyah, dan ormas lainnya masing-masing mengajak sepuluh tokoh, lalu bertemu rutin dua bulan sekali. Itu akan menjadi simbol kuat ukhuwah dan kebersamaan,” jelasnya.
Menurutnya, jika kebersamaan itu terlihat publik, maka persaudaraan antarormas akan tumbuh secara alami dan berkelanjutan.
“Kebersamaan itu sangat penting karena menjadi simbol dari gerakan keagamaan yang terus melakukan silaturahim. Kalau orang lain melihat kita bisa menggulirkan program bersama antara NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, Muslimat, Aisyiyah dan organisasi- organisasi di bawahnya sering berkumpul dalam satu momentum, maka ukhuwah itu akan tercipta dengan sendirinya,” ujarnya.
Fungsi ketiga yang ditegaskan adalah otoritas MUI dalam mengeluarkan fatwa. Prof. Halim menyebut, kajian fatwa di MUI memiliki standar ilmiah yang tinggi dan tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Proses fatwa di MUI melalui tiga tahapan: kajian teks, kajian konteks dengan turun langsung melihat realitas, lalu tabayun. Karena itu, fatwa MUI memiliki kekuatan ilmiah yang kokoh,” tegasnya.
Ia bahkan menyatakan bahwa fatwa yang dikeluarkan MUI tidak pernah dibatalkan karena prosesnya sangat ketat dan sistematis.
“Tahapan-tahapan ini sangat ilmiah. Oleh karena itu, kalau MUI mengeluarkan fatwa tidak pernah ada yang membatalkan,” terangnya.
Fungsi keempat adalah mewakili suara umat Islam dalam berbagai momentum strategis. Menurutnya, sikap dan pandangan MUI sering kali menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan publik.
“Suara MUI sangat menentukan dalam berbagai momentum, baik keagamaan maupun kebangsaan,” katanya.
Kelima, MUI berfungsi memperkuat ukhuwah Islamiyah. Kegiatan bersama lintas tokoh ormas dinilai akan berdampak langsung pada harmonisasi di tingkat akar rumput.
“Jika tokoh-tokohnya sering duduk bersama, maka keluarga besar ormas itu juga akan terpengaruh positif,” ujarnya.

Fungsi keenam adalah menjaga kemurnian aqidah umat Islam. MUI, kata Prof. Halim, secara rutin mengkaji berbagai aliran yang berkembang di masyarakat.
“Suatu aliran dinyatakan menyimpang setelah melalui kajian dan fatwa resmi MUI. Tujuannya bukan menghukum, tetapi menyelamatkan aqidah umat,” tegasnya.
Fungsi ketujuh adalah menjaga kehalalan produk yang beredar di masyarakat. Peran ini dinilai sangat strategis untuk melindungi umat Islam agar tidak mengonsumsi produk yang tidak sesuai syariat.
“Menjaga produk halal adalah salah satu fungsi MUI agar umat Islam terjaga dan tidak mengonsumsi produk haram,” ungkapnya.
Prof. Halim menegaskan bahwa tujuh fungsi tersebut harus dipahami, disosialisasikan, dan direalisasikan dalam program kerja MUI Jawa Timur.
“Kekuatan MUI memang bukan pada jumlah, tetapi pada fungsi dan legitimasi moralnya. Meskipun secara struktur tidak besar, pengaruhnya sangat menentukan,” pungkasnya.












