Oleh: Dr. dr. Sukma Sahadewa, Sp.KKLP., M.Kes., S.H., M.H., S.Sos., M.Sos., M.M(ARS)., CLA., FISPH., FISCM.
Sekretaris Badan Penanggulangan Terorisme dan Ekstremisme (BPTE) MUI Jawa Timur, Anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya, dan Akademisi Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026 bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa anak-anak Indonesia adalah investasi terbesar bangsa. Tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” mengandung pesan kuat bahwa kasih sayang kepada anak tidak cukup diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan fisik semata, tetapi juga melalui perlindungan terhadap ancaman yang semakin kompleks di era digital.
Kini, tantangan terbesar tumbuh kembang anak bukan lagi sekadar persoalan gizi, pendidikan formal, atau kesehatan fisik. Ancaman hadir melalui layar gawai yang hampir tidak pernah lepas dari genggaman mereka. Dunia digital membuka akses tanpa batas terhadap ilmu pengetahuan, tetapi pada saat yang sama juga menjadi pintu masuk berbagai konten negatif, mulai dari pornografi, perjudian daring, perundungan siber (cyberbullying), penyalahgunaan narkoba, hingga propaganda radikalisme, terorisme, dan ekstremisme.
Generasi Alpha dan Generasi Z merupakan generasi digital yang lahir dan tumbuh bersama teknologi. Mereka memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap perkembangan digital, tetapi belum tentu memiliki kematangan emosional dan kemampuan menyaring informasi. Kondisi ini menjadikan mereka kelompok yang rentan menjadi sasaran berbagai bentuk manipulasi informasi maupun rekrutmen ideologi yang menyimpang.
Kelompok ekstrem memanfaatkan media sosial, permainan daring, forum diskusi, hingga aplikasi percakapan sebagai sarana membangun kedekatan emosional dengan anak dan remaja. Mereka memahami bahwa generasi muda sedang berada pada fase pencarian identitas sehingga mudah dipengaruhi oleh narasi yang dikemas secara menarik, heroik, bahkan mengatasnamakan agama maupun perjuangan kemanusiaan.
Di sinilah pendidikan memegang peranan yang sangat strategis. Pendidikan bukan hanya proses mentransfer ilmu pengetahuan, melainkan juga membentuk karakter, integritas, daya kritis, empati, serta kemampuan memilah informasi. Anak yang memiliki literasi digital yang baik akan lebih mampu mengenali hoaks, propaganda, ujaran kebencian, maupun konten yang mengarah pada intoleransi dan kekerasan.
Sekolah perlu memperluas makna pendidikan karakter. Pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga membangun kemampuan berpikir kritis, budaya dialog, toleransi, dan penghormatan terhadap keberagaman. Nilai-nilai Pancasila, kebangsaan, gotong royong, serta moderasi beragama harus hadir dalam kehidupan sekolah, bukan sekadar menjadi materi pelajaran.
Namun pendidikan tidak dapat berjalan sendiri. Keluarga tetap menjadi benteng pertama dan utama dalam pembentukan karakter anak. Orang tua perlu membangun komunikasi yang hangat dan terbuka sehingga anak merasa nyaman berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapinya. Pengawasan penggunaan gawai tidak cukup hanya membatasi durasi penggunaan, tetapi juga melalui pendampingan terhadap konten yang dikonsumsi, aplikasi yang digunakan, hingga interaksi sosial anak di ruang digital.
Tidak sedikit anak yang mencari jawaban atas persoalan hidupnya melalui internet karena merasa kehilangan ruang dialog di rumah. Ketika komunikasi keluarga melemah, ruang kosong tersebut dapat diisi oleh pihak-pihak yang memiliki agenda ideologis tertentu. Oleh karena itu, keluarga yang harmonis sesungguhnya merupakan strategi pencegahan paling efektif terhadap berbagai bentuk penyimpangan perilaku.
Pemerintah bersama dunia pendidikan juga perlu memperkuat program literasi digital nasional sejak usia dini. Anak-anak harus dibekali kemampuan memahami keamanan digital, etika bermedia sosial, bahaya cyber grooming, penipuan digital, penyebaran hoaks, hingga modus rekrutmen kelompok ekstrem melalui platform digital. Literasi digital harus menjadi bagian dari kecakapan hidup abad ke-21.
Sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Terorisme dan Ekstremisme (BPTE) MUI Jawa Timur, saya meyakini bahwa upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan. Pencegahan dilakukan melalui penguatan nilai-nilai keagamaan yang moderat, pengembangan wawasan kebangsaan, penguatan karakter, serta pendidikan Islam yang rahmatan lil ’alamin. Pemahaman agama yang benar akan melahirkan kasih sayang, persaudaraan, dan penghormatan terhadap kemanusiaan, bukan kebencian maupun kekerasan.
Dalam perspektif pendidikan, perlindungan anak juga harus menjadi gerakan bersama. Sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya, saya memandang bahwa kolaborasi antara sekolah, keluarga, pemerintah, tokoh agama, media massa, organisasi kemasyarakatan, serta komunitas merupakan fondasi penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat. Tidak ada satu lembaga pun yang mampu melindungi anak sendirian di tengah derasnya arus digitalisasi.
Media massa memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan informasi yang mendidik, memperkuat narasi kebangsaan, serta mengedukasi masyarakat mengenai bahaya radikalisme, terorisme, dan ekstremisme. Di tengah banjir informasi digital, media harus menjadi ruang pembelajaran publik yang mampu menumbuhkan optimisme, toleransi, dan semangat persatuan.
Hari Anak Nasional bukan hanya perayaan bagi anak-anak, tetapi juga momentum refleksi bagi seluruh orang dewasa. Sudahkah kita menghadirkan lingkungan yang aman bagi mereka? Sudahkah kita mendidik mereka agar bijak menggunakan teknologi? Sudahkah kita menanamkan nilai-nilai moral, agama, dan kebangsaan sebagai bekal menghadapi tantangan zaman?
Menyayangi anak berarti memastikan mereka tumbuh sehat secara fisik, cerdas secara intelektual, matang secara emosional, kuat secara spiritual, dan tangguh menghadapi berbagai ancaman era digital. Ketika pendidikan berhasil membangun karakter yang kokoh, maka gawai akan menjadi sarana belajar, bukan sumber kerusakan; media sosial menjadi ruang kolaborasi, bukan tempat penyebaran kebencian; dan teknologi menjadi alat membangun peradaban, bukan menghancurkannya.
Pada akhirnya, masa depan Indonesia ditentukan oleh kualitas anak-anak hari ini. Melindungi mereka dari dampak negatif gawai, radikalisme, terorisme, dan ekstremisme merupakan investasi jangka panjang bagi lahirnya generasi emas Indonesia yang berakhlak mulia, cerdas, toleran, cinta tanah air, serta mampu membawa bangsa menuju masa depan yang damai, maju, dan bermartabat.









