MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Viral Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan, MUI Jatim Kecam Tindakan Tak Bermoral

OlehAdmin
Jumat, 14 Nov 2025 - 08:53 WIB
Viral Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan, MUI Jatim Kecam Tindakan Tak Bermoral
ShareTweetSend

Surabaya, MUI Jatim

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyayangkan tindakan Elham Yahya Luqman atau Gus Elham, ulama muda asal Kediri, yang viral di media sosial karena mencium anak-anak perempuan. MUI menilai perilaku tersebut tidak layak dilakukan oleh seorang pendakwah dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Sekretaris MUI Jatim, Dr. KH Hasan Ubaidillah, M.Si., menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah melewati batas kewajaran dan tidak mencerminkan akhlak seorang dai.

“Menunjukkan kasih sayang kepada anak-anak memang merupakan ajaran Rasulullah, tetapi tentu harus dalam koridor adab dan kehormatan. Ada batas-batas yang harus dijaga agar tidak menimbulkan fitnah maupun pelanggaran etika,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan para pendakwah agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertutur, terutama di ruang publik dan media sosial, karena setiap tindakan bisa menjadi sorotan dan berdampak luas bagi umat.

“Semua teladan itu kan sudah dicontohkan oleh Rasulullah. Rasulullah ketika menyayangi cucu-cucunya seperti Sayyidina Hasan dan Husein itu mencium pipi atau keningnya sebagai bentuk kasih sayang. Tapi kalau sebagaimana yang dilakukan Elham itu mencium bibirnya, istilah Jawa-nya ‘mengkokop pipinya’, itu sudah di luar batas kelaziman dan kewajaran,” kata Kiai Ubaid, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (13/11/2025).

Ia menegaskan, perbuatan mencium anak perempuan yang sudah mencapai usia tamyiz, atau anak yang sudah mampu membedakan baik dan buruk, hukumnya haram. Apalagi hal itu dilakukan terhadap anak yang bukan muhrim atau mahram.

“Seorang perempuan apalagi yang dicium itu sudah usianya tamyiz. Sudah bisa membedakan ini baik, ini buruk, ini benar. ini salah. itu sudah bisa membedakan, tamyiz, mencium gadis tersebut itu haram. Haram. Enggak boleh karena bukan muhrimnya memang. Apalagi sampai usia dewasa kelas 5 SD atau di atas kelas itu. Maka, di sinilah kemudian persoalan itu menjadi muncul,” tegasnya.

Baca juga   Pra Raker MUI Jatim: Prof. Abd. Halim Soebahar Tegaskan 7 Fungsi Strategis MUI

Menurut Kiai Ubaid, maka wajar bila masyarakat merasa tidak nyaman atas tindakan Elham tersebut. Karena menurutnya publik memiliki standar etika, kesopanan, dan keadaban yang harus dijaga, terlebih oleh tokoh agama.

“Maka ketika ada reaksi dari masyarakat yaitu tentunya merupakan bentuk kontrol, bentuk ketidaknyamanan masyarakat terhadap tontonan seperti itu. Karena masyarakat itu memiliki standar etika, standar keadaban umum, standar kesopanan umum, etika umum, bagaimana seorang tokoh masyarakat, pendakwah, penceramah, gus, itu di dalam memberikan keteladanan. Itu masyarakat memiliki kontrol-kontrol seperti itu,” ucapnya.

Ia juga menyayangkan tindakan Elham itu dilakukan di ruang publik, terlebih dalam forum keagamaan yang semestinya menjadi contoh kebaikan kepada umat dan masyarakat.

“Sangat tidak patut sekali, maka hal-hal seperti itu sebagai bentuk menjaga muruah tokoh agama sepatutnya lah hal itu tidak dilakukan, apalagi dipertontonkan secara luas di depan publik, dalam forum pengajian, dalam forum-forum keagamaan. Saya kira itu tidak patut dan tidak pantas,” ujar Hasan.

“Secara etika publik, keadaban juga tidak pantas. Syariat pun juga tidak bisa menerima hal seperti itu karena memang syariat itu mempunyai aturan-aturan yang sangat jelas terkait dengan bagaimana berkomunikasi, berperilaku terhadap perempuan yang bukan muhrimnya,” tambahnya.

MUI Jatim memandang kasus ini sebagai momentum untuk memberikan edukasi dan pedoman dakwah yang sesuai dengan syariat Islam. Meski begitu, Kiai Ubaid mengatakan pihaknya tidak berencana melayangkan teguran resmi kepada Elham karena yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Untuk saat ini saya kira tidak diperlukan itu. Karena pengakuan itu sudah cukup untuk kita bisa lihat sebagai bentuk pertanggungjawaban dan permohonan maaf kepada pabrik terkait dengan kekhilafan yang dilakukan,” ujarnya.

Baca juga   Ini Pesan Wadek I FDK di Sekolah Kebangsaan MUI Jatim

Kiai Ubaid menambahkan, MUI menilai permohonan maaf Elham itu sebagai bentuk pengakuan atas kesalahan. Dia pun berharap para pendakwah ke depan dapat lebih berhati-hati dalam berdakwah di ruang publik.

“Permohonan maaf itu bisa dilihat sebagai bentuk pengakuan bahwa dia telah melakukan kekhilafan. Tentunya MUI memandang ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Ke depan, pendakwah harus lebih menyejukkan dan membimbing sesuai syariat agar hal seperti ini tidak terjadi kembali,” tutupnya.

Topik: MUI Jatim

Artikel Terkait

Jadwal Puasa Sunnah Bulan Mei 2026: Raih Berkah Dzulqa’dah dan Dzulhijjah

Jadwal Puasa Sunnah Bulan Mei 2026: Raih Berkah Dzulqa’dah dan Dzulhijjah

04/05/2026

Surabaya, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh umat Islam,...

LAKPB MUI Jatim Siapkan Program Strategis Penanggulangan Bencana

LAKPB MUI Jatim Siapkan Program Strategis Penanggulangan Bencana

29/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Lembaga Advokasi dan Koordinasi Penanggulangan Bencana (LAKPB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi...

Profil Prof. Abd. Halim Soebahar, Ketua Umum MUI Jatim 2025-2030

Profil Prof. Abd. Halim Soebahar, Ketua Umum MUI Jatim 2025-2030

23/04/2026

Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, M.A. merupakan salah satu ulama dan akademisi terkemuka di...

Momen Haru, Kiai Mutawakkil Sampaikan Pesan Mendalam di Akhir Kepemimpinanya

Momen Haru, Kiai Mutawakkil Sampaikan Pesan Mendalam di Akhir Kepemimpinanya

21/04/2026

Surabaya, MUI Jatim KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah menyampaikan pesan penuh haru dalam momentum Rapat...

Nakhodai MUI Jatim, Prof Halim Sampaikan 3 Hal Penting

Nakhodai MUI Jatim, Prof Halim Sampaikan 3 Hal Penting

21/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar ditetapkan sebagai Ketua Umum Majelis Ulama...

Rapat Paripurna MUI Jatim Tetapkan Prof. Abd Halim Soebahar sebagai Ketua Umum Baru

Rapat Paripurna MUI Jatim Tetapkan Prof. Abd Halim Soebahar sebagai Ketua Umum Baru

20/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna di Kantor...

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Bimtek Pemotongan Hewan dan Pelaporan Audit secara Daring

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Bimtek Pemotongan Hewan dan Pelaporan Audit secara Daring

20/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis...

Informasi Terbaru

Jadwal Puasa Sunnah Bulan Mei 2026: Raih Berkah Dzulqa’dah dan Dzulhijjah

Jadwal Puasa Sunnah Bulan Mei 2026: Raih Berkah Dzulqa’dah dan Dzulhijjah

04/05/2026 - 17:22 WIB
LAKPB MUI Jatim Siapkan Program Strategis Penanggulangan Bencana

LAKPB MUI Jatim Siapkan Program Strategis Penanggulangan Bencana

29/04/2026 - 14:38 WIB
Ketika Amanah Berpindah dalam Sunyi: Air Mata Ulama, Doa yang Mengalir, dan Lahirnya Kepemimpinan Tanpa Ambisi

Ketika Amanah Berpindah dalam Sunyi: Air Mata Ulama, Doa yang Mengalir, dan Lahirnya Kepemimpinan Tanpa Ambisi

23/04/2026 - 12:00 WIB
Profil Prof. Abd. Halim Soebahar, Ketua Umum MUI Jatim 2025-2030

Profil Prof. Abd. Halim Soebahar, Ketua Umum MUI Jatim 2025-2030

23/04/2026 - 09:46 WIB
Momen Haru, Kiai Mutawakkil Sampaikan Pesan Mendalam di Akhir Kepemimpinanya

Momen Haru, Kiai Mutawakkil Sampaikan Pesan Mendalam di Akhir Kepemimpinanya

21/04/2026 - 12:00 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved