MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Viral Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan, MUI Jatim Kecam Tindakan Tak Bermoral

OlehAdmin
Jumat, 14 Nov 2025 - 08:53 WIB
Viral Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan, MUI Jatim Kecam Tindakan Tak Bermoral
ShareTweetSend

Surabaya, MUI Jatim

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyayangkan tindakan Elham Yahya Luqman atau Gus Elham, ulama muda asal Kediri, yang viral di media sosial karena mencium anak-anak perempuan. MUI menilai perilaku tersebut tidak layak dilakukan oleh seorang pendakwah dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Sekretaris MUI Jatim, Dr. KH Hasan Ubaidillah, M.Si., menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah melewati batas kewajaran dan tidak mencerminkan akhlak seorang dai.

“Menunjukkan kasih sayang kepada anak-anak memang merupakan ajaran Rasulullah, tetapi tentu harus dalam koridor adab dan kehormatan. Ada batas-batas yang harus dijaga agar tidak menimbulkan fitnah maupun pelanggaran etika,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan para pendakwah agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertutur, terutama di ruang publik dan media sosial, karena setiap tindakan bisa menjadi sorotan dan berdampak luas bagi umat.

“Semua teladan itu kan sudah dicontohkan oleh Rasulullah. Rasulullah ketika menyayangi cucu-cucunya seperti Sayyidina Hasan dan Husein itu mencium pipi atau keningnya sebagai bentuk kasih sayang. Tapi kalau sebagaimana yang dilakukan Elham itu mencium bibirnya, istilah Jawa-nya ‘mengkokop pipinya’, itu sudah di luar batas kelaziman dan kewajaran,” kata Kiai Ubaid, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (13/11/2025).

Ia menegaskan, perbuatan mencium anak perempuan yang sudah mencapai usia tamyiz, atau anak yang sudah mampu membedakan baik dan buruk, hukumnya haram. Apalagi hal itu dilakukan terhadap anak yang bukan muhrim atau mahram.

“Seorang perempuan apalagi yang dicium itu sudah usianya tamyiz. Sudah bisa membedakan ini baik, ini buruk, ini benar. ini salah. itu sudah bisa membedakan, tamyiz, mencium gadis tersebut itu haram. Haram. Enggak boleh karena bukan muhrimnya memang. Apalagi sampai usia dewasa kelas 5 SD atau di atas kelas itu. Maka, di sinilah kemudian persoalan itu menjadi muncul,” tegasnya.

Baca juga   Waspada Suhu 45 Derajat Celcius, Ini 5 Tips Jitu Jaga Kesehatan Jemaah Haji di Tanah Suci

Menurut Kiai Ubaid, maka wajar bila masyarakat merasa tidak nyaman atas tindakan Elham tersebut. Karena menurutnya publik memiliki standar etika, kesopanan, dan keadaban yang harus dijaga, terlebih oleh tokoh agama.

“Maka ketika ada reaksi dari masyarakat yaitu tentunya merupakan bentuk kontrol, bentuk ketidaknyamanan masyarakat terhadap tontonan seperti itu. Karena masyarakat itu memiliki standar etika, standar keadaban umum, standar kesopanan umum, etika umum, bagaimana seorang tokoh masyarakat, pendakwah, penceramah, gus, itu di dalam memberikan keteladanan. Itu masyarakat memiliki kontrol-kontrol seperti itu,” ucapnya.

Ia juga menyayangkan tindakan Elham itu dilakukan di ruang publik, terlebih dalam forum keagamaan yang semestinya menjadi contoh kebaikan kepada umat dan masyarakat.

“Sangat tidak patut sekali, maka hal-hal seperti itu sebagai bentuk menjaga muruah tokoh agama sepatutnya lah hal itu tidak dilakukan, apalagi dipertontonkan secara luas di depan publik, dalam forum pengajian, dalam forum-forum keagamaan. Saya kira itu tidak patut dan tidak pantas,” ujar Hasan.

“Secara etika publik, keadaban juga tidak pantas. Syariat pun juga tidak bisa menerima hal seperti itu karena memang syariat itu mempunyai aturan-aturan yang sangat jelas terkait dengan bagaimana berkomunikasi, berperilaku terhadap perempuan yang bukan muhrimnya,” tambahnya.

MUI Jatim memandang kasus ini sebagai momentum untuk memberikan edukasi dan pedoman dakwah yang sesuai dengan syariat Islam. Meski begitu, Kiai Ubaid mengatakan pihaknya tidak berencana melayangkan teguran resmi kepada Elham karena yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Untuk saat ini saya kira tidak diperlukan itu. Karena pengakuan itu sudah cukup untuk kita bisa lihat sebagai bentuk pertanggungjawaban dan permohonan maaf kepada pabrik terkait dengan kekhilafan yang dilakukan,” ujarnya.

Baca juga   Tiga Semangat Ramadhan yang Harus Dipertahankan

Kiai Ubaid menambahkan, MUI menilai permohonan maaf Elham itu sebagai bentuk pengakuan atas kesalahan. Dia pun berharap para pendakwah ke depan dapat lebih berhati-hati dalam berdakwah di ruang publik.

“Permohonan maaf itu bisa dilihat sebagai bentuk pengakuan bahwa dia telah melakukan kekhilafan. Tentunya MUI memandang ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Ke depan, pendakwah harus lebih menyejukkan dan membimbing sesuai syariat agar hal seperti ini tidak terjadi kembali,” tutupnya.

Topik: MUI Jatim

Artikel Terkait

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Menjadi Rekomendasi Strategis di KUII VIII

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Menjadi Rekomendasi Strategis di KUII VIII

28/07/2026

JAKARTA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyuarakan sikap tegasnya terhadap darurat kejahatan...

Tiga Tokoh Kunci MUI Jatim Hadiri Rakor Program Kerja Komisi Ukhuwah Islamiyah

Tiga Tokoh Kunci MUI Jatim Hadiri Rakor Program Kerja Komisi Ukhuwah Islamiyah

24/07/2026

Tiga Tokoh Kunci MUI Provinsi Jawa Timur yaitu Prof Dr KH Abdul Halim Soebahar, M.A.,...

Tingkatkan Sinergi Kelembagaan, BASYARNAS MUI Jatim dan Bank Jatim Syariah Gelar Sharing Session Resolusi Sengketa Ekonomi Syariah

Tingkatkan Sinergi Kelembagaan, BASYARNAS MUI Jatim dan Bank Jatim Syariah Gelar Sharing Session Resolusi Sengketa Ekonomi Syariah

23/07/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Dalam upaya meningkatkan sinergi kelembagaan dan memperkuat pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian...

Matangkan Program Kerja, Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Jatim Gelar Rapat Konsolidasi Perdana

Matangkan Program Kerja, Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Jatim Gelar Rapat Konsolidasi Perdana

23/07/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar...

Sikap Tegas MUI Jatim di Mukerda 2026: Tolak Normalisasi LGBT, Namun Larang Keras Tindakan Main Hakim Sendiri

Sikap Tegas MUI Jatim di Mukerda 2026: Tolak Normalisasi LGBT, Namun Larang Keras Tindakan Main Hakim Sendiri

21/07/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap...

Bangun Kemandirian Ekonomi Umat, PDUF dan LPEU MUI Jatim Sepakati Kolaborasi Strategis

Bangun Kemandirian Ekonomi Umat, PDUF dan LPEU MUI Jatim Sepakati Kolaborasi Strategis

21/07/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi...

LPPOM MUI Jawa Timur dan Komisi Fatwa MUI Jawa Timur Perkuat Sinergi melalui Focus Group Discussion

LPPOM MUI Jawa Timur dan Komisi Fatwa MUI Jawa Timur Perkuat Sinergi melalui Focus Group Discussion

20/07/2026

Surabaya, MUI Jatim – LPPOM MUI Jawa Timur bersama Komisi Fatwa MUI Jawa Timur menyelenggarakan...

Informasi Terbaru

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Menjadi Rekomendasi Strategis di KUII VIII

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Menjadi Rekomendasi Strategis di KUII VIII

28/07/2026 - 08:32 WIB
Tiga Tokoh Kunci MUI Jatim Hadiri Rakor Program Kerja Komisi Ukhuwah Islamiyah

Tiga Tokoh Kunci MUI Jatim Hadiri Rakor Program Kerja Komisi Ukhuwah Islamiyah

24/07/2026 - 18:30 WIB
Hari Anak Nasional: Pendidikan sebagai Benteng Anak dari Gawai, Terorisme, dan Ekstremisme

Hari Anak Nasional: Pendidikan sebagai Benteng Anak dari Gawai, Terorisme, dan Ekstremisme

24/07/2026 - 11:32 WIB
Tingkatkan Sinergi Kelembagaan, BASYARNAS MUI Jatim dan Bank Jatim Syariah Gelar Sharing Session Resolusi Sengketa Ekonomi Syariah

Tingkatkan Sinergi Kelembagaan, BASYARNAS MUI Jatim dan Bank Jatim Syariah Gelar Sharing Session Resolusi Sengketa Ekonomi Syariah

23/07/2026 - 11:30 WIB
Matangkan Program Kerja, Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Jatim Gelar Rapat Konsolidasi Perdana

Matangkan Program Kerja, Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Jatim Gelar Rapat Konsolidasi Perdana

23/07/2026 - 08:30 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved