Pengantar:
Gubernur Jawa Timur, Ibu Dr. Nyai Hj. Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutan lisannya selaku Gubernur Jatim dan Ketua Pertimbangan MUI Provinsi Jawa Timur, menegaskan bahwa pidato pengarahan Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, mengandung kedalaman makna dan bobot strategis yang sangat kuat. Substansi pidato tersebut dinilai penting sebagai penguatan arah perjuangan dan kepemimpinan kebangsaan bagi Indonesia. Karena itu, pesan-pesan dalam pidato ini tidak hanya relevan bagi pengurus MUI dan masyarakat Jawa Timur, tetapi juga bagi seluruh pimpinan MUI dan umat di seluruh Indonesia. Atas dasar itulah, Ibu Gubernur mengarahkan agar pidato KH Muhammad Anwar Iskandar ditulis, didokumentasikan, dan disebarluaskan sebagai pedoman bersama bagi keluarga besar MUI di tingkat nasional.
PERAN MAJELIS ULAMA INDONESIA DALAM MEMPERKOKOH KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Oleh: KH. Anwar Iskandar, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia
Mukadimah
Bismillāhirraḥmānirraḥīm
Alḥamdulillāhi rabbil ‘ālamīn, segala puji bagi Allah SWT yang telah menganugerahkan kepada bangsa Indonesia para ulama, umara, dan seluruh elemen masyarakat yang hingga hari ini terus berikhtiar menjaga persatuan, kedamaian, dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, teladan utama dalam kepemimpinan, pengabdian, dan perjuangan membangun peradaban.
Hadirin yang saya muliakan,
Majelis Ulama Indonesia sejak kelahirannya diposisikan sebagai wadah musyawarah, khidmah, dan perjuangan ulama dalam menjawab persoalan keumatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Oleh karena itu, refleksi tentang peran MUI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bukan sekadar wacana konseptual, melainkan kebutuhan strategis dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Kepemimpinan Ulama dan Etika Amanah
Dalam perspektif keulamaan, kepemimpinan bukanlah sekadar jabatan struktural, melainkan amanah syar‘iyyah dan tanggung jawab moral. Seorang pemimpin—termasuk pengurus MUI—harus memiliki tiga karakter utama: kredibel, amanah, dan membawa kemanfaatan luas bagi umat, bangsa, dan negara.
Prinsip ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad SAW:
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
Menjadi pengurus MUI adalah bentuk khidmah kolektif para ulama lintas organisasi Islam. Ia bukan sekadar kerja organisasi, tetapi investasi moral, sosial, dan ukhrawi dalam rangka menghadirkan maslahat bagi masyarakat luas.
Ulama sebagai Penjaga Nilai dan Arah Bangsa
Allah SWT menegaskan kedudukan ulama dalam firman-Nya:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS. Fāṭir: 28).
Ulama bukan hanya penjaga teks keagamaan, tetapi juga penjaga nilai, arah, dan nurani publik. Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menegaskan:
فَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ
“Keutamaan orang berilmu atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang.”
Karena itu, peran MUI harus diletakkan dalam kerangka maqāṣid al-syarī‘ah, yakni ikhtiar terorganisasi untuk menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan—sekaligus menjaga keutuhan bangsa dan negara.
MUI sebagai Khādim al-Ummah dan Ṣadīqu al-Ḥukūmah
Dalam konteks kenegaraan Indonesia, MUI memiliki dua peran strategis yang saling melengkapi:
Sebagai pelayan umat (khādim al-ummah)
Sebagai mitra terbaik pemerintah (ṣadīqu al-ḥukūmah)
Peran ini sejalan dengan kaidah fiqh siyasah:
تَصَرُّفُ الإِمَامِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ
“Kebijakan pemimpin harus senantiasa terikat dengan kemaslahatan.”
MUI hadir untuk memastikan bahwa kebijakan publik, pembangunan nasional, dan dinamika sosial tetap berada dalam koridor kemaslahatan, keadilan, dan nilai-nilai keagamaan yang moderat.
Tata Kelola Organisasi dan Manajemen Keulamaan
Kebenaran yang tidak dikelola dengan baik dapat dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisasi. Oleh karena itu, MUI harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan modern tanpa kehilangan ruh keulamaannya.
Manajemen Organisasi Sebagai Instrumen Khidmah Keulamaan
Dalam menjalankan amanahnya, Majelis Ulama Indonesia tidak cukup hanya bertumpu pada ketulusan niat dan keluhuran tujuan. Niat yang baik harus ditopang oleh tata kelola organisasi yang baik pula. Karena itu, MUI perlu dikelola dengan manajemen yang tertib, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Manajemen organisasi MUI harus memperhatikan unsur-unsur dasar yang dikenal sebagai 6M, yaitu Man, Money, Material, Machine, Method, dan Market. Unsur Man menegaskan pentingnya kualitas sumber daya manusia keulamaan—ulama dan pengurus yang berilmu, berakhlak, dan berintegritas. Unsur Money berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang amanah, transparan, dan bertanggung jawab.
Material dan Machine menyangkut sarana, prasarana, serta dukungan teknologi yang memadai agar khidmah MUI dapat menjangkau umat secara luas.
Sementara Methode berkaitan dengan sistem kerja, mekanisme pengambilan keputusan, dan pendekatan dakwah yang bijak, kontekstual, serta relevan dengan perkembangan zaman. Adapun Market dimaknai sebagai pemahaman yang utuh terhadap umat dan masyarakat yang dilayani—kebutuhan, problematika, dan tantangan riil yang mereka hadapi.
Keseluruhan unsur tersebut harus dijalankan melalui fungsi-fungsi manajemen yang utuh dan berkesinambungan, yaitu Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling. Perencanaan yang matang akan menentukan arah dan prioritas program MUI. Pengorganisasian yang rapi memastikan pembagian peran dan tanggung jawab berjalan proporsional. Penggerakan atau actuating menjadi ruh yang menghidupkan program melalui keteladanan, komunikasi, dan motivasi. Sedangkan controlling berfungsi menjaga konsistensi, akuntabilitas, serta perbaikan berkelanjutan agar setiap langkah tetap berada pada rel kemaslahatan.
Namun perlu ditegaskan, manajemen yang tertib bukanlah tujuan akhir. Ia hanyalah wasilah, sarana untuk memperkuat khidmah keulamaan. Tujuan utamanya adalah agar pengabdian MUI berjalan efektif, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh umat, masyarakat, dan bangsa. Dengan manajemen yang baik, kehadiran MUI tidak hanya terasa di ruang-ruang rapat, tetapi nyata di tengah umat—menjadi penyejuk, penuntun, dan penjaga nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ukhuwah dan Modal Sosial Kebangsaan
MUI merupakan miniatur persatuan umat Islam Indonesia. Pengurusnya berasal dari berbagai latar belakang ormas, tradisi, dan pendekatan amaliah. Keberagaman ini adalah modal sosial (ra’s al-māl) yang sangat berharga.
Rasulullah SAW bersabda:
يَدُ اللَّهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ
“Pertolongan Allah bersama kebersamaan.”
Ukhuwah Islamiyah yang dirawat dalam MUI menjadi fondasi penting bagi persatuan nasional dan stabilitas sosial.
Tanggung Jawab Kebangsaan dan Stabilitas Nasional
Indonesia adalah tanah air kita bersama: tempat kita lahir, hidup, berjuang, membangun keluarga, dan kelak wafat. Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah umat Islam, maka keberhasilan atau kegagalan program negara akan sangat berdampak kepada umat Islam.
Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan nasional membutuhkan dukungan, pembinaan, dan persatuan umat. MUI berperan sebagai jembatan moral dan sosial antara umat dan negara dalam menjaga stabilitas nasional.
Perlindungan Akidah dan Tantangan Zaman
Salah satu tugas strategis MUI adalah melindungi akidah umat dari penyimpangan, ekstremisme, dan penyesatan, dengan pendekatan tawassuṭ, tawāzun, tasāmuḥ, dan i‘tidāl.
Rasulullah SAW telah mengingatkan:
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ…
“Sungguh, kalian benar-benar akan mengikuti jejak langkah orang-orang yang hidup sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Makna ringkasnya: bahwa Hadis ini merupakan peringatan Nabi Muhammad SAW bahwa umat Islam berpotensi meniru pola hidup, cara berpikir, dan perilaku umat-umat terdahulu—baik dalam kebaikan maupun dalam penyimpangan. Karena itu, umat Islam dituntut untuk bersikap kritis, berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah, serta tidak kehilangan jati diri dan nilai-nilai keislaman dalam menghadapi perubahan zaman.
Dan juga:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ…
“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu secara sekaligus dari manusia, tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa melemahnya peran ulama akan berimplikasi langsung pada kesesatan kolektif umat dan bangsa.
Hadis ini menegaskan bahwa hilangnya ilmu bukan terjadi karena lenyapnya buku, kurikulum, atau teknologi, melainkan karena wafatnya para ulama dan orang-orang berilmu yang menjadi penjaga, penuntun, dan penafsir nilai kebenaran. Ilmu bukan sekadar informasi, tetapi hikmah yang hidup dalam keteladanan, akhlak, dan tanggung jawab moral para ulama. Ketika ulama berkurang, yang hilang bukan hanya pengetahuan, melainkan juga arah, kebijaksanaan, dan keseimbangan dalam kehidupan umat.
Dalam konteks kepemimpinan dan kebangsaan, hadis ini menjadi peringatan bahwa regenerasi ulama dan pemimpin berilmu adalah keharusan strategis, bukan pilihan. Kekosongan peran ulama akan melahirkan otoritas semu—orang-orang yang berbicara tanpa ilmu, memimpin tanpa hikmah, dan memutuskan tanpa etika. Karena itu, menjaga ulama berarti menjaga masa depan peradaban.
Hadis ini sekaligus mengajarkan tanggung jawab kolektif: merawat tradisi keilmuan, menghormati ulama, dan menyiapkan kader penerus yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan moral. Di sanalah ilmu tetap hidup, masyarakat tetap terarah, dan bangsa tetap memiliki kompas nilai yang kokoh.
Agenda Kebijakan MUI ke Depan
Ke depan, MUI dihadapkan pada tantangan besar, antara lain:
- Memerangi kebodohan dan kemiskinan.
- Menghadapi disrupsi digital yang membawa maslahat sekaligus mafsadat
- Menjaga akhlak generasi bangsa
- Penguatan kualitas SDM keulamaan
Semua itu membutuhkan program pembinaan yang terencana, sinergis, dan berkelanjutan, demi terwujudnya baldatun ṭayyibatun wa rabbun ghafūr.
Penutup
Hadirin yang saya muliakan,
Majelis Ulama Indonesia harus terus berdiri di garda terdepan sebagai perekat umat, penjaga akidah, mitra negara, dan penopang keutuhan bangsa. Dengan kepemimpinan yang amanah, manajemen yang tertib, ukhuwah yang kokoh, dan orientasi kemaslahatan, MUI insya Allah akan terus relevan dan berdaya guna bagi Indonesia hari ini dan masa depan.
Wallāhu al-muwaffiq ilā aqwamit ṭarīq.
Wassalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.
KH ANWAR ISKANDAR
(Pidato ini disusun dan disarikan oleh Dr. H. ROMADLON SUKARDI, MM. Ketua Komisi Hubungan Ulama dan Umara MUI Jatim 2020-2025).











